KABARCIREBON - Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (DPR RI F-PKB), Yanuar Prihatin berbicara lantang tanpa beban mengkritisi pemerintah.
Kali ini wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis.
Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar menyoroti permasalahan penghapusan status honorer yang telah digaungkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Ia meminta pemerintah merancang formula penyelesaian permasalahan tersebut secara komprehensif dan tepat waktu sebelum tanggal 28 November 2023.
Namun dengan memperhatikan juga revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang sedang dilakukan supaya bisa mewadahi atau sebagai jalan ke luar terbaik bagi nasib pegawai non ASN.
Jangan sampai malah terjadi revisi tambal sulam yang ke depannya berpotensi menjadi bom waktu lagi.