Oknum Mahasiswa di Kuningan Terancam Hukuman Mati

- 24 April 2023, 05:30 WIB
Oknum mahasiswa yang menjadi tersangka pembunuhan dikawal aparat kepolisian Polres Kuningan.
Oknum mahasiswa yang menjadi tersangka pembunuhan dikawal aparat kepolisian Polres Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Kabupaten Kuningan, A (22 tahun) terancam hukuman mati.

Karena warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan tersebut
diduga telah membunuh seorang janda tua.

Yakni, Ai Tresnawati (64 tahun) warga RT 046 RW 008 Blok I No.49 Perumahan Perum Asri 3 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Oknum Mahasiswa Kuningan Tusuk Kepala Janda Tua dengan Pisau Dapur, Ini Identitasnya

Korban sendiri masih ada ikatan darah atau saudara dengan pelaku tetapi tetap dibunuh secara sadis.

Jasad korban baru diketahui beberapa hari paska kejadian tindak kriminal yang direncanakan di rumahnya tersebut sehingga menyebabkan bau menyengat.

Kontan saja hal itu mengundang kecurigaan para tetangga daerah setempat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x