Tidak Hanya Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Bunda PAUD pun akan Lengser Tanggal 4 Desember 2023

- 1 Mei 2023, 06:00 WIB
Bunda PAUD Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika akan lengser pada tanggal 4 Desember 2023.
Bunda PAUD Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika akan lengser pada tanggal 4 Desember 2023. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda akan segera lengser pada tanggal 4 Desember 2023 mendatang.

Karena nantinya genap 5 tahun menjadi kepala daerah yang dipilih pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 lalu.

Namun tidak hanya jabatan politis tersebut saja tetapi berdampak pula pada posisi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Hj. Ika Siti Ramhatika.

Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Istri Bupati H. Acep Purnama yang sudah menjabat selama 7 tahun tersebut harus ikutan rela  lengser untuk digantikan oleh sosok yang baru.

"Seiring masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati, maka pada tanggal 4 Desember 2023 juga hari terakhir saya menjadi Bunda PAUD dan Bunda Literasi," kata Hj. Ika Siti Rahmatika.

Namun ia mengakui dalam perjalanan kepemimpinannya, masih jauh dari kesempurnaan namun tersirat rasa bangga.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x