KABARCIREBON - Dinamika politik di Indramayu makin seru. Setelah Lucky Hakim tak lagi menjabat wakil bupati menyusul keluarnya SK Mendagri, kini perkembangan terbaru Fraksi Partai Gerindra DPRD setempat mencabut dukungan hak angket terkait kebijakan Bupati Nina Agustina terkait berbagai persoalan menyangkut kepentingan publik.
Praktis, kini tinggal Golkar yang masih konsisten jalan terus menggunakan hak angket untuk mengetahui kebijakan Pemkab Indramayu yang berhubungan dengan pelayanan publik. Surat mencabut dukungan hak angket disampaikan Fraksi Gerindra ke sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 2 Mei 2023.
Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Kamis 4 Mei 2023, surat hak angket itu bernomor 06/EX/F.P. GERINDRA/2023 perihal pencabutan hak angket ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin.
Isi Surat Pencabutan Hak Angket Fraksi Gerindra
Assalamu'alaikum Wr Wb
Salam Indonesia Raya
Yang bertanda tangan di bawah ini kami pimpinan dari anggota fraksi Gerindra DPRD Indramayu:
1. Iis Naeni, SIP,
2. Dullah
3. M. Ali Akbar
4. Iffan Sudiawan
5. Kiki Zakiyah, SE
6. Turah