KABARCIREBON - Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang diduga hasil dari aborsi. Kejadian ini terjadi di Blok Karang Tengah, RT.006/002, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Bayi tersebut ditemukan dalam sumur milik Kusnadi di tempat kejadian perkara pada Kamis, 20 April 2023 pukul 11.00 WIB.
Mendapat informasi dari masyarakat, tim buser Satreskrim Polres Cirebon Kota dan unit Reskrim Polsek Gunungjati bergerak cepat untuk mengumpulkan saksi dan bukti-bukti yang ada.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya telah berhasil menemukan terduga pelaku yang membuang janinnya setelah melakukan aborsi dengan minum obat penggugur kandungan yang dibeli melalui media sosial dengan harga Rp 900.000/butir secara COD.
"Pelaku yang diduga bernama FA mengaku telah membuang bayi hasil aborsi tersebut karena merasa takut dan malu dengan keluarganya," ujar Kapolres.