Masjid Kuno di Indramayu Itu Rencananya Akan Dibongkar Disdikbud Kabupaten Indramayu

- 7 Mei 2023, 22:46 WIB
Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. /Pixabay/

KABARCIREBON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi dan pendampingan pemugaran (Pembongkaran) masjid Kuno Bondan di selasar masjid (Sapuangin) Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang, Kamis (4/5/2023).

Kegiatan tersebut dilakuan untuk menyosialisasikan rencana kegiatan pemugaran sirap masjid kuno Bondan yang kondisinya sudah sangat rapuh.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi mengemukakan, proses pemugaran harus sesuai dengan kaidah, karena masjid kuno Bondan termasuk dalam bangunan bersejarah yang penting bagi Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Indonesia Juara Grup A SEA Games 2023 Usai Taklukan Timor Leste

“Masjid kuno Bondan saat ini terdata sebagai bangunan obyek diduga cagar budaya dan sedang dalam proses penetapan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten. Untuk itu perlu diterapkan asas kehati-hatian dalam proses pemugarannya,” katanya.
         
Menurutnya, dalam proses penurunan memolo (mustaka) masjid dapat dilakukan juga pembersihan oleh TACB bersama arkeolog dari Bidang Kebudayaan Disdikbud. Kemudian melibatkan keturunan Bondan dan unsur lainnya dengan melaksanakan tradisi yang lazim dilaksanakan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Indramayu, Uum Umiyati mengungkapkan, saat ini kegiatan pemugaran masjid kuno Bondan sudah memasuki tahap perencanaan dan akan dilanjutkan dengan proses pekerjaan pemugaran.

Baca Juga: Para UMKM dari wilayah Timur Merasa Tak Tersentuh Pemkab Cirebon, Mereka Minta Perhatian Serius Bupati Imron

"Dengan adanya inisiatif masyarakat untuk berpartisipasi, Bidang Kebudayaan sangat mengapresiasi hal tersebut. Karena hal ini menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap bangunan bersejarah yang ada di lingkungan mereka," katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x