Tuntutan lainnya, mendesak Bupati untuk segera berkordinasi dengan jajaran APH, dinas terkait, dan semua lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Kemudian, kami juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pungutan liar di Kabupaten Cirebon," kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) Rizki Akbarianto Binas dalam rilisnya yang diterima Kabar Cirebon, Rabu 9 Mei 2023.
Baca Juga: 214 Santri Ponpes Binaul Ummah Kuningan Diwisuda Didorong Menjadi Generasi Qurani
Kemudian, Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia meminta Bupati Imron mengevaluasi kenerja kepala Dinas PUPR. Karena, mahasiswa menilah, kepala Dinas PUPR telah lalai dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon.
Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta Bupati Imron mengevaluasi dan menyoroti kinerja kepala Dinas Lingkungan Hidup. Mahasiswa mendapati sejumlah temuan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon.
"Apabila tidak ada tindakan dan perbaikan dalam waktu 7x24 jam pasca aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon, kami akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber, OMBUDSMAN RI dan melakukan aksi demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar," tambahnya.***