Dugaan Badan Pertanahan Nasional Lalai, Isu Penjualan Tanah Desa di Curugwetan, Cirebon Kembali Memanas

- 8 Mei 2023, 21:03 WIB
Ilustrasi Musyawarah. Ilustrasi Musyawarah.Mufakat untuk Mengatasi Masalah
Ilustrasi Musyawarah. Ilustrasi Musyawarah.Mufakat untuk Mengatasi Masalah /Buku Tematik K13

KABARCIREBON - Pemerintah Desa Curugwetan Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) mengenai isu penjualan aset tanah desa setempat. 

Menurut Kuwu Desa Curugwetan, Anang Muhari, adanya isu penjualan tanah desa ini yang dilakukan mantan kuwu, maka pihak desa mengadakan Musdes dengan menghadirkan kuwu dan lembaga desa.

"Timbulnya persoalan tersebut diduga adanya kelalaian dari BPN. Karena saat penertiban aset desa, salah satu tanah desa akan dibangun tower listrik," katanya usai acara di balai desa setempat pada Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Affiati Resmi Mundur dari Partai Gerindra Kota Cirebon

Pria yang biasa dipanggil Bacong ini menceritakan, desa ini mendapatkan program PTSL dan saat lakukan pengukuran bidang tanah, termasuk tanah desa, ada dugaan tanah di lapangan bola desa ini akan dibangun tower listrik.

Sehingga pihak desa mengadakan Musdes dengan kuwu dan lembaga desa lama. "Informasi dari kuwu terdahulu, tidak ada jual-beli tanah desa lapangan bola pada masa dirinya memimpin," jelasnya.

Masih dikatakan Bacong, hasil Musdes ini akan dibawa ke BPN untuk meminta penjelasan adanya isu tanah desa dijual pada PT. Tanjung Jati yang direncanakan untuk membangun tower di lapangan bola.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x