Dua Kepengurusan Kadin di Kabupaten Majalengka Dianggap Kadin Jabar Tidak Sah

- 9 Mei 2023, 20:56 WIB
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua kepengurusan Kadin Kabupaten Majalengka tidak sah. Sehingga kepengurusan sementara ini dijabat dari Jawa Barat, hingga proses pemilihan kepengurusan baru selesai.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua kepengurusan Kadin Kabupaten Majalengka tidak sah. Sehingga kepengurusan sementara ini dijabat dari Jawa Barat, hingga proses pemilihan kepengurusan baru selesai. /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua kepengurusan Kadin Kabupaten Majalengka tidak sah. Sehingga kepengurusan sementara ini dijabat dari Jawa Barat, hingga proses pemilihan kepengurusan baru selesai.

Saat ini Kadin Jawa Barat sedang membuka pendaftaran untuk kepengurusan periode 2023-2028  yang proses pemilihannya direncanakan akan berlangsung pada 31 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Komite Tetap Bidang Industri Perbukuan, Kadin Jawa Barat Gatot Riyadi, yang juga menjadi pengurus sementara di Kadin Kabupaten Majalengka, usai menerima pendaftaran dari salah seorang kandidat Ketua Kadin Kabupaten Majalengka, Dena M Ramdhan.

Baca Juga: Kebutuhan Tinggi, Petani di Kabupaten Majalengka Ini Kesulitan Memperoleh Pupuk Bersubsidi

“Kadin Majalengka sempat vakum cukup lama, kami juga mendengar ada dua kepengurusan dan kini kedua-duanya dinyatakan tidak sah. Sehingga harus segera dilakukan pemilihan, agar bisa berjalan dan bisa menjadi fasilitator para pengusaha di Majalengka. Agar iklim usaha di Majalengka semakin membaik dan maju serta Kadin bisa lebih mengembangkan inovasinya, untuk kemajuan pengusaha di Majalengka. Saat ini Ketua Carteker Kadin Majalengka dijabat Agus Wikram,” tuturnya.
 
Menurutnya, di Jawa Barat kini ada sejumlah kabupaten/kota yang mengalami hal serupa dan harus segera melakukan pemilihan kepengurusan yang baru. Untuk Kabupaten Majalengka proses pemilihan sudah mulai berlangsung, dan sudah ada satu orang pendaftar yakni Dena M Ramdan yang mendaftar pada Senin (9/5/2023) sore.
 
Sementara itu, Dena M Ramdhan usai melakukan pendaftaran mengungkapkan, keinginanya untuk menjadi ketua Kadin karena melihat banyak potensi usaha di Majalengka yang belum tergarap secara maksimal serta banyak pengusaha yang belum tersentuh oleh Kadin.

Baca Juga: Hujan Lebat, Warga Gunungsari Merasa Ketakutan, Sekdes: Sering Banjir Bandang, Tapi Pemkab Cirebon Tak Peduli

Padahal Kadin tidak hanya menjadi naungan bagi pengusaha jasa konstruksi, namun juga menggali potensi yang ada di berbagai sektor. Seperti industri, perdagangan, pertanian, hingga pengusaha kecil seperti jasa laundry.
 
“Saya berpikir selama ini banyak yang belum digarap oleh Kadin, ada kesan bahwa Kadin anggotanya hanya pengusaha jasa konstruksi, dan itu sangat salah. Karena Kadin harus menaungi banyak pengusaha, mulai usaha kecil hingga usaha besar. Kadin juga harus ikut mengembangkan berbagai sektor usaha. Bahkan dari masyarakat yang tidak bisa usaha, hingga mereka bisa usaha baik bidang jasa, industri, perdagangan, peternakan, pertanian, dan sebagainya,”katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x