Dua Kepengurusan Kadin di Kabupaten Majalengka Dianggap Kadin Jabar Tidak Sah

- 9 Mei 2023, 20:56 WIB
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua kepengurusan Kadin Kabupaten Majalengka tidak sah. Sehingga kepengurusan sementara ini dijabat dari Jawa Barat, hingga proses pemilihan kepengurusan baru selesai.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua kepengurusan Kadin Kabupaten Majalengka tidak sah. Sehingga kepengurusan sementara ini dijabat dari Jawa Barat, hingga proses pemilihan kepengurusan baru selesai. /Foto/Tati/KC/

Ia mencontohkan di bidang usaha perikanan, selama ini petani ikan masih mengeluh karena usahanya tidak banyak menguntungkan akibat harga pakan yang tinggi. Ini sama halnya dengan pakan ternak ayam petelur atau pedagang. Padahal bahan baku pakan hampir semua ada di Majalengka seperti halnya jagung, dedak juga tepung ikan.
 
“Pokoknya banyak usaha yang bisa digarap dan dikerjasamakan dengan pengusaha Majalengka, termasuk sektor pertanian. Saya inginnya semua sektor bisa maju,” katanya.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x