Berakhir 17 Mei, Pengisian Pj Bupati Cirebon Tunggu dari Kemendagri

- 6 Mei 2024, 18:53 WIB
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.*
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Periode 2019-2024 akan berkakhir pada 17 Mei 2024 mendatang. Bahkan Sekda Hilmi Rivai masuk bursa calon Pj Bupati Cirebon yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa mengaku sampai saat ini pengusulan nama Penjabat Bupati Cirebon masih mengacu kepada surat 5 Juni 2023 lalu.

 Baca Juga: H. Acep Purnama Masih Terbaring di Rumah Sakit, Rana Suparman Muncul di Bursa Pilkada PDIP Kuningan

Pasalnya, sampai dengan saat ini, baik dari pemprov selaku wakil pemerintah pusat maupun dari Kemendagri belum ada pemberitahuan lagi tentang hal tersebut. Artinya, kalau tidak ada pemberitahuan lagi, usulan itu mengacu kepada usulan yang terdahulu. 

"Ya justru itu yang dijadikan acuan oleh pemerintah pusat. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dan sudah saya tanyakan juga ke Biro Hukum Otda Provinsi Jawa Barat," kata Yadi di Sumber, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Bupati Imron Minta Guru di Cirebon Harus Mampu Mendidik Masyarakat

Menurut, Yadi, selain Kabupaten Cirebon, ada tiga Kabupaten/Kota yang sama pengisian penjabat kepala daerahnya di tahun 2024. Di antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis dan Kota Bogor. 

"Kalau melihat proses teman-teman di Garut, Ciamis itu sesuai dengan usulan awal. Maka, kita kemungkinan mengikuti jejak itu. Tapi, sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut dari Provinsi maupun Kemendagri terkait usulan Penjabat itu," kata Yadi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk calon Penjabat (Pj) Bupati Cirebon yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi).

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah