Untuk Mengajukan Bacalegnya, Sejumlah Partai Politik Booking ke KPU Kuningan

- 11 Mei 2023, 06:00 WIB
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman
Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sejumlah partai politik (Parpol) yang telah dinyatakan sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) sudah booking.

Atau pesan untuk pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman menyebutkan, partai politik (Parpol) yang telah menentukan atau booking hari dan waktu.

Baca Juga: Dishub Bolak-balik Konsultasi ke Provinsi Demi Realisasikan Program Kuningan Caang

Karena sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan pengajuan bacalegnya. Namun ada pula yang belum ada informasi sama sekali.

Bagi parpol yang mengajukan bacalegnya harus dilengkapi dengan berbagai persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yakni, formulir B pengajuan parpol, formulir B daftar bakal calon disertai foto terbaru.

Baca Juga: Dua Dinas dan Satu Jabatan Staf Ahli Bupati Kuningan Diprediksi Bakal Dilelang Terbuka

Serta surat persetujuan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten dari pimpinan parpol tingkat pusat.

Berdasarkan data, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengajukan bacalegnya pada Senin 8 Mei sekitar pukul 08.00 WIB.

Sedangkan hari Kamis 11 Mei pukul 10.00 WIB dijadwalkan pengajuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Etik & Dede Dilempar ke Provinsi dan Pusat, 5 Incumbent PKS Tetap Mencalonkan di Kuningan

Disusul pukul 11.00 WIB, Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem) pukul 15.55 WIB.

Selanjutnya, hari Jumat 12 Mei. Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengajukan bacalegnya pada pukul 09.00 WIB.

Disusul Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pukul 10.00 WIB dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Wakil Bupati Kuningan Mencalonkan Ketua KONI, H. Enay Sunaryo: Saya Legowo Tidak Mencalonkan Ketua KONI Lagi

Partai Golongan Karya (Golkar) direncanakan pukul 14.00 WIB dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 15.00 WIB.

Pada hari Sabtu 13 Mei, giliran Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Disusul Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pukul 13.30 WIB. Begitu pula hari Minggu 14 Mei pukul 10.00 WIB, direncanakan pengajuan bacaleg dari Partai UMMAT.

Baca Juga: LSM Merah Putih: BKPSDM Kuningan Harus Membuktikan Pelaksanaan Tes PPPK Berjalan Fair dan Terbuka

Dilanjut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pukul 17.00 WIB dan Partai Buruh pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, beberapa parpol lainnya masih belum ada kabar rencana waktu pengajuan bacalegnya.

Meliputi, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) serta Partai Bulan Bintang (PBB).

"Pengajuan bacaleg dibatasi tanggal 1-14 Mei dengan ketentuan tanggal 1-13 Mei dari mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

Tapi khusus tanggal 14 Mei, dari 08.00 WIB-23.59 WIB," tuturnya, Rabu 10 Mei 2023. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x