Dua Dinas dan Satu Jabatan Staf Ahli Bupati Kuningan Diprediksi Bakal Dilelang Terbuka

- 10 Mei 2023, 05:30 WIB
Kantor Pemda Kuningan
Kantor Pemda Kuningan /Iyan Irwandi/

 

KABARCIREBON - Mau tidak mau atau suka tidak suka, sebelum menuntaskan akhir masa jabatan, kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda harus melakukan mutasi atau rotasi terlebih dahulu.

Karena sudah tercatat puluhan jabatan mengalami kekosongan akibat ditinggal pensiun oleh pejebat sebelumnya dan karena ada yang meninggal dunia.

Namun untuk merombak eselon II atau setingkat kepala dinas dan kepala badan, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak bisa sembarangan.

Baca Juga: Bupati Kuningan Terus Bongkar Pasang Nama Pejabat, Mutasi akan Digelar Mei

Namun mesti mendapatkan izin dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang tengah menjadi sorotan tersebut terdapat dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami kekosongan.

Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang ditinggalkan pensiun oleh pejabat sebelumnya, H.M. Ridwan Setiawan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x