KABARCIREBON - Dalam upaya merealiasikan kegiatan Program Kuningan Caang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan telah mengusulkan sejak Januari-Februari 2023.
Sehingga beberapa kali bolak-balik untuk melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar program strategis tersebut berjalan sebagaimanamestinya.
"Tidak hanya sekali tapi saya dengan Dishub bolak-baliknya hampir 5 kali untuk melakukan konsultasi," kata Kepala Bagian Barjas Setda Kuningan, H. Tito Palawa Nusanto, Selasa 9 Mei 2023.
Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 16 tahun 2021, proses pengadaan titik cahaya atau prasarana penerangan jalan umum (PJU) dalam merealisasikan kegiatan Program Kuningan Caang.
Mesti melalui 4 tahapan. Yakni, tahapan proses perencanaan, pemilihan, pelaksanaan kontrak dan tahapan serah terima pekerjaan.
Pada tahapan perencanaan tidak bisa diterima apa adanya tetapi tetap dilakukan suatu kajian yang lebih mendetail dengan melakukan kroscek satu per satu.