"Saya berharap agar para calon jemaah haji juga memahami dengan baik mengenai rukun, sunah, dan larangan haji dan umrah, sehingga mereka dapat melaksanakan haji dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga akan memberikan fasilitas kepada para jemaah haji sebagai bentuk dukungan dalam perjalanan mereka ke Tanah Suci pada tahun 2023.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka, Pemerintah telah menyediakan seragam batik, makanan saat pemberangkatan, dan transportasi bagi para jemaah.
Selain itu pula, Pemkab Majalengka akan memfasilitasi pendirian Tempat Pelayanan Haji dan Dokumentasi (TPHD) sebagai bantuan bagi para jemaah selama melaksanakan ibadah haji di Makkah.
"Fasilitas ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meringankan beban para jemaah haji yang bertekad untuk melaksanakan ibadah suci. Kami berharap para jemaah dapat fokus pada ibadah mereka tanpa terbebani oleh urusan logistik," ungkap Bupati.***