KABARCIREBON - Delapan orang jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Majalengka akhirnya bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau ongkos naik haji (ONH) pada Jumat (12/5/2023).
Sehingga dengan pelunasan setelah masa perpanjangan pembayaran ONH ini, kuota haji Kabupaten Majalengka sudah terpenuhi sebanyak 1.173 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka Agus Sutisna, mengungkapkan, pelunasan ONH oleh para jemaah calon haji tersebut dilakukan di BSI. Sehingga semua persiapan untuk keberangkatan merekapun tidak telah selesai, bersamaan dengan yang lainnya.
“Bersyukur mereka bisa melunasi sesuai jadwal yang ditetapkan, setelah masa perpanjangan. Karena semula batas akhir pembayaran itu pada 5 Mei. Sekarang mereka bisa berangkat bersama dengan jemaah lain sesuai harapan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang jemaah calon haji asal Desa Wanasalam, Jaya (65 tahun) bersyukur bisa berangkat tahun ini. Namun sayangnya, keberangkatannya ini tidak bersama sang istri, Ny Sainah, yang meninggal beberapa bulan lalu.
“Saya harusnya berangkat pada 2022, namun karena situasi masih Covid-19, usia saya belum diizinkan pemerintah, karena dianggap lanjut usia. Kalau tetangga yang daftar bareng dengan usianya baru 59 tahun, sudah berhaji tahun kemarin,” tuturnya.