Bertolak ke Makkah, 10 Calhaj Majalengka Niat Haji Ifrad

- 20 Juni 2022, 20:57 WIB
 ILUSTRASI mekah.* PRMN/KC
ILUSTRASI mekah.* PRMN/KC

Laporan-Wartawan Kabar Cirebon- Jejep Falahul Alam

SETELAH beribadah kurang lebih 10 hari di Kota Madinah Al-Munawaroh, calon jemaah haji asal Majalengka akan bergerak ke Kota Makkah Al-Mukarromah guna melaksanakan ibadah umroh wajib. Namun dari 409 calhaj tidak semua jemaah haji melaksanakan haji tamattu, ada 10 orang calhaj Majalengka berniat melaksanakan ibadah haji ifrad. Sedangkan 399 orang lainnya niat haji tamattu.

Ke sepuluh jemaah itu saat ini tengah mendapatkan pengawasan dari petugas dan jemaah lainnya. Sebab jika melanggar larangan selama ihram akan dikenai dam (denda). Namun haji ifrad tidak diwajibkan membayar dam (menyembelih seekor kambing). Kondisi berbeda jika jemaah haji yang niat haji tamattu, wajib membayar dam.

Mengenai perbedaan antara niat haji tamattu dan haji ifrad sekilas memang terlihat sama, tapi sesungguhnya sangat berbeda jauh.

Jika niat haji tamattu, jemaah haji melakukan umrah terlebih dahulu, baru setelah waktu haji tiba, melaksanakan niat haji. Bagi jemaah haji Tamattu bisa beristirahat dulu sambil menunggu waktu haji tiba. Dan ketika beristirahat tidak terikat dengan aturan larangan selama berihram.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah