Laporan-Wartawan Kabar Cirebon- Jejep Falahul Alam
MENJAGA kesehatan dalam melaksanakan ibadah haji merupakan faktor utama. Sebab, ibadah dalam kondisi tidak fit akan mempengaruhui dalam kekhusuan dan kenyamanan seorang hamba.
Hal itulah yang melatarbelakangi Pusat Kesehatan Haji Indonesia (Puskeshaji) melakukan sosialisasi terhadap 30 orang calon jemaah haji asal Majalengka, yang dinyatakan memiliki risiko tinggi (risti) berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Kategori risti sendiri yakni memiliki riwayat penyakit bawaan, keterbatasan fisik dan usia yang sudah lanjut di atas 60 tahun. Sedangkan berdasarkan ketetapan dari Kementerian Kesehatan, jemaah yang masuk kategori risti itu berusia 65 tahun ke atas, sedangkan ketetapan dari Kementerian Agama yaitu usia 75 tahun ke atas.
Para calhaj risti sendiri akan dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan sebelum keberangkatan dan selama di Tanah Suci. Tim tenaga medis Kemenkes akan mengawasi melalui kegiatan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kesehatan.