DPC PKB Sebut Dugaan Jual Beli Nomor Urut Bacaleg Fitnah

- 22 Mei 2023, 16:09 WIB
Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Muttaqin.
Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Muttaqin. /IST /

KABARCIREBON - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon, melalui Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) angkat bicara mengenai dugaan nomor urut bakal calon legislatif yang diperjualbelikan.

Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Muttaqin menjelaskan, awalnya soal polemik nomor urut Bacaleg di partainya, DPC tidak perlu menanggapi. Namun ketika didiamkan, isu tersebut semakin liar dan mengharuskan pihaknya angkat bicara.

"Karena dirasa telah mengarah pada semacam fitnah, maka saya perlu untuk menanggapinya," kata Zaenal, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Istirahat 5 Hari di Kota Cirebon, 32 Biksu Kembali Lanjutkan Jalan Kaki ke Candi Borobudur

Ia menjelaskan, soal penempatan nomor urut bacaleg merupakan bagian dari strategi pihaknya dalam pemenangan pemilu 2024 mendatang. Jadi, tidak seharusnya menjelaskan ke publik bagaimana rasionalisasi penempatan nomor urut bacaleg tersebut.

Tetapi, kata dia, yang perlu digarisbawahi adalah pemilu 2024 bagi PKB bukan sekadar mempertahankan kemenangan. Namun harus dibarengi juga dengan semangat menambah jumlah kursi di parlemen. DPC PKB pun sangat yakin dengan bacaleg yang akan bertarung di Pileg nanti.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x