Sanksi yang Dijatuhkan KPU Kurang Tepat, Ketua Gerindra Kuningan: Sehebat Apa Sih Ketua PPK Cidahu

- 25 Mei 2023, 05:30 WIB
Komisioner KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam dan Ketua DPC Gerindra, H. Dede Ismail.
Komisioner KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam dan Ketua DPC Gerindra, H. Dede Ismail. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Sanksi yang dijatuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan terhadap bawahannya menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cidahu, Sh dinilai kurang tepat.

Karena sebatas sanksi ringan berupa teguran saja. Harusnya, penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di tingkat kabupaten berani bertindak tegas dengan memberhentikannya.

Dan diganti oleh nomor urut berikutnya hasil seleksi sebelumnya yang dinilai benar-benar netral demi menjaga marwah penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga: Menyebarkan Flyer Bacaleg Salah Satu Parpol, Ketua PPK Kecamatan Cidahu Kuningan Diwarning

"Sehebat apa sih ketua PPK Cidahu sehingga tidak diberhentikan tapi hanya sebatas dijatuhi sanksi teguran.

Seperti tidak ada orang lain atau yang memenuhi syarat saja," ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail, Rabu 24 Mei 2023.

Menurutnya, ketika seseorang telah menentukan pilihannya menjadi penyelenggara atau pengawas pemilu.

Baca Juga: Sentimen Kedaerahan Pencapresan Anies Baswedan sangat Tinggi, Rudi O'ang: NasDem Kuningan Dapat Anugerah

Termasuk PPK yang memiliki posisi strategis, maka tidak boleh memihak alias netral terhadap semua bakal calon legislatif (Bacaleg) atau partai politik (Parpol) sebagaimanamestinya.

Ditambah lagi, orang yang saat ini menjabat selaku ketua PPK Cidahu adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sehingga sepak terjangnya tidak boleh melebihi dari ketentuan aturan kepegawaian karena sudah sangat jelas dilarang berpolitik.

Baca Juga: Sejumlah Incumbent DPRD Kuningan Diprediksi Bakal Tersingkir di Dapil 5

Maka dari itu, pemerintah daerah (Pemda) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak boleh tinggal diam.

Namun mesti melakukan peranannya terhadap ASN yang dikabarkan dari salah satu lembaga pendidikan untuk diproses sebagaimanamestinya agar dapat menjadi cerminan bagi yang lainnya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosidiklih, SDM & Parmas) KPU Kabupaten Kuningan, Dudung Abdu Salam mengatakan.

Baca Juga: Ketua Demokrat Kuningan Mencalonkan Di Dapil 3, Incumbent Harus Rela Digeser

Bahwa, pihaknya telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap ketua PPK Cidahu.

Badan adhock tersebut meminta maaf atas kekhilafan karena meneruskan share atau menyebarkan flyer bacaleg salah satu parpol dari orang lain.

Bahkan yang bersangkutan mengakui telah melakukan tabayun atau konfirmasi dengan orang yang telah melaporkannya.

Baca Juga: H. Uus Yusuf Mundur dari Bacaleg Dapil 1, PPP Kuningan Memiliki H. Dedi Supardi di Dapil 5

Tapi proses tersebut dimediasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Cidahu pada tanggal 15 Mei 2023 lalu di sekretariat panwascam setempat.

Pertemuan kedua belah pihak tersebut menyepakati untuk bersama-sama menjaga netralitas sebagai penyelengga pemilu.

Pelapor menganggap kejadian ini sebagai pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas. Dan terlapor pun mengakui atas kehilapan yang dilakukan.

Atas kejadian tersebut, ketua PPK Cidahu diwarning atau diberikan peringatan keras sesuai hasil pleno KPU.

Jika ke depannya malah kembali melakukan hal serupa atau tindakan-tindakan yang masuk pelanggaran berat, maka sanksinya bisa diberhentikan.

Sebelumnya, Kabupaten Kuningan sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah flyer yang berisi tentang sosok bacaleg.

Baik dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten dan provinsi serta dewan perwakilan rakyat (DPR) RI salah satu partai politik (Parpol).

Hal itu dikarenakan menyeret nama ketua PPK Cidahu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x