420 Petani Tembakau Karanganyar Kuningan Diharapkan Tingkatkan Usaha Pertanian Tembakau

- 24 Mei 2023, 08:30 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos  Dinas Soal Kabupaten Kuningan, Diki Muspala (kiri) menyampaikan sosialisasi BLT DBHCHT bagi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau.
Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos Dinas Soal Kabupaten Kuningan, Diki Muspala (kiri) menyampaikan sosialisasi BLT DBHCHT bagi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau. /Emsul/KC/

Baca Juga: UPDATE Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Rabu 24 Mei Bersumber dari Kemenag RI

Kegiatan tersebtu lanjut Diki, didasarkan pada Peraturan Meneteri Keuangan Nomor 215/Pmk.07/2021.

Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, Penggunaan DBHCHT yang dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Hukum dan Bidang Kesehatan.

“Alokasi DBHCHT pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat khususnya berupa pemberian BLT bagi buruh tani tembakau,” jelasnya.

Baca Juga: Akta Notarisnya Diserahkan Kadiskopdagperin, PKK Kuningan Miliki Koperasi Konsumen Maju Mandiri Sejahtera

Kepala Dinas Sosial Kab. Kuningan, Deni Hamdani, mengungkapkan, adapun maksud dan tujuan kegiatan dimaksud.

Antara lain, sebagai informasi dan bentuk transparansi mengenai BLT DBHCHT yang akan disalurkan langsung kepada 420 petani tembakau.

Beserta buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau sebagai penerima manfaat melalui BJB Cabang Kuningan sehingga diharapkan dapat lebih meningkatkan usaha di sektor pertanian tembakau.

Baca Juga: Sentimen Kedaerahan Pencapresan Anies Baswedan sangat Tinggi, Rudi O'ang: NasDem Kuningan Dapat Anugerah

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x