Ini Kata Kemenag Kabupaten Cirebon Terkait Tujuh Jamaah Haji Tidak Bisa Berangkat

- 26 Mei 2023, 18:10 WIB
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Hasil skrining kesehatan tujuh jamaah calon haji (calhaj) Kabupaten Cirebon dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terdeteksi mengidap beragam penyakit. Penyakitnya mulai dari gagal ginjal, jantung, memiliki riwayat penyakit menular, pemeriksaan TB yang belum ada hasilnya dan dua calhaj sedang hamil trimester pertama.

Ke tujuh calhaj itu dipastikan gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat istitaah dari segi kesehatan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin, mengatakan, ke tujuh calhaj tersebut sudah mengundurkan diri sejak awal.

Baca Juga: Majalengka Gelar Pilkades di 64 Desa, Pasukan Brimob Disiagakan

Berdasarkan laporan yang masuk, jelas Yuto, mereka sudah menyatakan ketidaksiapannya sejak awal karena kondisi kesehatan yang terus mengganggu aktivitas keseharian mereka.

"Tujuh calhaj yang memiliki riwayat penyakit dan hamil itu sudah mengundurkan diri sejak awal dan mereka juga tidak melunasi biaya hajinya," kata Yuto, Kamis (25/5/2023).

Kendati demikian, lanjut Yuto, keberadaan tujuh calhaj yang tidak memenuhi syarat kesehatan itu tidak mengubah atau mengurangi jumlah calhaj sebanyak 2.412 yang akan berangkat tahun ini.

Bahkan, jumlah calhaj yang berangkat bertambah puluhan orang melalui kuota tambahan yang tersedia.  "Tapi kami belum bisa memastikan jumlah calhaj tambahan yang akan berangkat," paparnya.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x