“Saat itu juga korban langsung dievakuasi ke RSUD Cideres, namun sayang nyawanya tidak tertolong,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan pihak medis dr.Rizki Krona di RSUD Cideres. Dokter menyatakan, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi dengan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki melepuh.
"Dari kejadian itu, pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan takdir yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT, serta tidak akan mempermasalahkan ke dalam jalur hukum,” ungkap Indra.
Baca Juga: Ada Bandara Kertajati, Keinginan Warga Majalengka Berangkat Haji dari Kampung Halaman Jadi Kenyataan
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan memastikan kondisi aman saat melakukan pekerjaan atau aktivitas yang berhubungan dengan arus listrik.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***