Mengacu pada dokumen rencana atau program kerja dan kerangka acuan kerja (KAK), lanjut Mutofid.
Distribusi terfokus pada upaya peningkatan jumlah ketersediaan PJU di wilayah pedesaan/kelurahan masing-masing 10 titik cahaya.
Serta metode rangkaian/jaringan objek vital pemerintah, akses wisata, ruas jalan penghubung antar desa.
Baca Juga: Diancam Dipolisikan oleh Bupati Kuningan, Dadang Siapkan Barang Bukti Rekaman Percakapan
Desa ke kecamatan lain dan titik lokasi yang dinilai membutuhkan dengan prioritas usulan kegiatan berdasarkan pertimbangan dan analisa keselamatan bagi pengguna jalan.
“Di samping itu, Dishub pun berencana meningkatkan kualitas infrastruktur PJU khususnya di area atau ruas jalan perkotaan,” ucapnya.
Namun agar hasilnya maksimal, akan diusung prinsip kolaboratif antara fungsi penerangan dan artistik.