KABARCIREBON - Sat Lantas Polres Majalengka kembali melayani SIM Keliling yang ditempatkan di tiga lokasi yang telah ditentukan, dari Rabu - Jumat, 14 - 16 Juni 2023.
SIM Keliling ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis. Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:
-Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Desa Sukahaji
-Kamis, SIM Keliling ditempatkan di Terminal Cipaku-Kadipaten