Tingkatkan Sinergi, PLN UP3 Indramayu dan Kejari Indramayu Tandatangani MoU

- 23 Juni 2023, 13:01 WIB
Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara PLN UP3 Indramayu dengan Kejari Indramayu.
Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara PLN UP3 Indramayu dengan Kejari Indramayu. /IST /

KABARCIREBON - PT PLN (Persero) UP3 Indramayu melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Kerjasama tersebut mengenai penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan yang dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Indramayu.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh Manager PLN UP3 Indramayu Hafazah dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya, beserta seluruh jajarannya.

Baca Juga: Gandeng OJK, BTPN Syariah Edukasi TP PKK Kota Cirebon Soal Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat

"PLN sangat memahami kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan," kata Hafazah.  

Disampaikan Hafazah, listrik merupakan objek vital yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Dalam menjalankan proses bisnis ada kalanya PLN menghadapi masalah hukum, sehingga perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya Kejari Indramayu untuk mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha Negara.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah