Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi

- 23 Juni 2023, 19:35 WIB
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman bersama Waka Polresta, Kasat Narkoba saat menunjukan barang bukti narkoba di mapolresta setempat, Jumat (23/6/2023).*
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman bersama Waka Polresta, Kasat Narkoba saat menunjukan barang bukti narkoba di mapolresta setempat, Jumat (23/6/2023).* /Kabar Cirebon/ Humas Polresta Cirebon/

KABARCIREBON- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kabupaten Cirebon. Bahkan dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan empat tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut berhasil diungkap jajarannya selama kurun waktu bulan Juni 2023.

Baca Juga: Ada Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al-Zaytun, MUI Pusat Kunjungi Polres Indramayu

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (23/6/2023).

Arif mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Ada pun keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial MHD (44 tahun), MA (23 tahun), THP (37 tahun), dan RS (42 tahun).

Selain itu, lanjut Arif, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 961,08 gram sabu yang terdiri dari 844,05 gram kristal putih dan 117,03 gram kristal merah. Untuk barang bukti pil ekstasi yang diamankan mencapai 5.184 butir, terdiri dari 3.400 butir jenis Instagram, 1.723 butir jenis Minion, 28 butir jenis Gucci, dan 33 butir jenis Superman.

Baca Juga: SDIT Akmala Sabila Juara Umum di Jogja Open Marching Band Championship

Ia mengungkapkan, seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung dan satu kasus di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, serta satu kasus lainnya di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa profesi sehari-hari para tersangka pun berbeda-beda, dari mulai pengangguran hingga wiraswasta," sebut Arif.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Humas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x