Menteri PPPA Apresiasi Seminar dan Deklarasi JPPRA

- 23 Juni 2023, 16:49 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati. /IST /

KABARCIREBON - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi seminar nasional dan deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/6/2023).

Seminar nasional dengan tema 'Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam' dan deklarasi JPPRA ini juga dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto), Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan dan puluhan perwakilan pondok pesantren se-Wilayah Ciayumajakuning.

"Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada panitia yang telah menyelenggarakan seminar nasional 'Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam' dan deklarasi jaringan pondok pesantren ramah anak. Saya dan Kementerian PPPA menyambut baik kegiatan ini," kata Bintang Darmawati.

Baca Juga: Pesantren Ramah Anak, Upaya Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Menurutnya, Negara Indonesia dibentuk untuk melindungi seluruh rakyatnya. Jaminan perlindungan ini tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Bagi anak, hak perlindungan ini kembali dipertegas dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan perundangan terkait lainnya. 

"Pada Pasal 54 UU Perlindungan Anak, jelas dinyatakan bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan, tanpa terkecuali di lingkungan pesantren," katanya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah