KABARCIREBON - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menilai, program pesantren ramah anak sebagai bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan seminar nasional 'Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam' dan 'Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak', di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/6/2023).
Bintang Darmawati menilai, maraknya kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk media, memiliki awareness atau kesadaran terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap anak.
Baca Juga: Bakal Beberkan Fakta-fakta Baru Al Zaytun, MUI Kunjungi Polres Indramayu
Secara tidak langsung, katanya, upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah telah secara maksimal diterima oleh masyarakat.
"Hal ini juga sesuai arahan Presiden kepada Kementerian PPPA untuk fokus pada lima isu prioritas, salah satunya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.