KABARCIREBON - Sekira 25 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk jaringan pondok pesantren ramah anak atau JPPRA. Jaringan ini berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren.
Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah mengatakan, puluhan pengasuh atau pun delegasi pondok pesantren sudah menyatakan kehadirannya, terutama yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.
"Ada juga dari Mojokerto, Banyuwangi, Jakarta, dan Lampung yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung via online," kata Agung, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Pesantren Tetap Berkomitmen Jadi Lembaga Pendidikan yang Terbaik
Agung menjelaskan, deklarasi akan digelar pada Jumat, 23 Juni 2023, pekan mendatang, di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. Kegiatan juga diisi dengan agenda seminar nasional bertema 'Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam' yang akan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga.
"Pembicaranya antara lain Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kak Seto (Seto Mulyadi), Direktur PD Pontren Kemenag, Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Ketua Baznas Cirebon, serta Asisten Staf Presiden, Romzi Ahmad," katanya.