Bakal Beberkan Fakta-fakta Baru Al Zaytun, MUI Kunjungi Polres Indramayu

- 23 Juni 2023, 14:40 WIB
 Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar foto bersama Tim gabungan MUI pusat dan Jabar dipimpin Profesor Firdaus Syam usia melakukan pertemuan di Polres Indramayu, Jumat (23/6/2023(
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar foto bersama Tim gabungan MUI pusat dan Jabar dipimpin Profesor Firdaus Syam usia melakukan pertemuan di Polres Indramayu, Jumat (23/6/2023( /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Tim gabungan dari MUI pusat dan Jabar dipimpin langsung ketua tim investigasi Profesor Drs H Firdaus Syam melakukan kunjungan ke Polres Indramayu.

Keduanya membahas polemik terkait Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren (Pontren) Al Zaytun yang statemennya viral dan penuh kontroversial. Pertemuan itu berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam.

Tim Investigasi MUI dan Pemprov Jabar menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada hari ini, Jumat (23/6/2023), sekitar pukul 13.00 WIB

 
Ketua tim investigasi MUI Pusat Prof Drs H Firdaus Syam mengatakan, diskusi dan tukar informasi ini dilakukan untuk menentukan sikap dan langkah ke depan terkait polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun.
 
Sejumlah fakta-fakta baru dibeberkan kepada kepolisian yang berkaitan dengan Al Zaytun dan pimpinannya. Bahkan, MUI juga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana di dalam Al Zaytun. Namun semua itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
 
Menurutnya, tim investigasi dari MUI telah mengumpulkan data dan akan mengkonfirmasi langsung ke Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
 

 Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, KPU Indramayu Tetapkan DPT Sebanyak 1.373.770

"Kami sudah mengumpulkan data dan nanti setelah kami klarifikasi, meminta penjelasan beliau (Panji Gumilang), karena kita harus konfirmasi, kita harus tabayun, apa yang kita dapat kita tanyakan ke yang bersangkutan, agar kita bisa ambil keputusan yang adil," ungkapnya, kepada awak media usai mengunjungi Polres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
 
Dikatakan, tim investigasi MUI menemukan fakta baru terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun."Ada fakta baru yang kita temukan, harus kita dalami, kita harus kaji, fakta ini harus kita kaitkan dengan fakta yang lain," papar dia.
 
Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. "Dugaan tindak pidana ada, tentunya kita harus lebih hati-hati dan teliti, masalah hukum ini menyangkut orang banyak, kita tidak ingin merugikan satu orang, kita pun tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran hukum," lanjutnya.
 
 

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, menuturkan, kepolisian akan menindak lanjuti polemik di Al Zaytun sesuai atensi dari Kapolri."Langkah ini merupakan etensi dari Pak Kapolri, apakah ini masuk dari peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita akan pelajari," kata Fahri.

 
Terkait pelanggaran hukum, Fahri menjelaskan, saat ini petugas kepolisian masih mendalami dan mengkaji, terkait kontroversi hingga pernyataan dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun. "Sampai saat ini masih kita kaji dan pelajari terhadap peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi, kontroversialnya, termasuk beberapa statementnya," jelasnya. (Udi).***
 
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.
 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x