Dinilai Menyimpang, LBM PWNU Jabar Minta Pemerintah Tindak Tegas Al-Zaytun

- 16 Juni 2023, 11:58 WIB
Hasil dari Bahtsul Masail, LBM PWNU Jabar merekomendasikan pemerintah agar menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tokoh yang ada di dalamnya atas penyimpangan yang dilakukan.
Hasil dari Bahtsul Masail, LBM PWNU Jabar merekomendasikan pemerintah agar menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tokoh yang ada di dalamnya atas penyimpangan yang dilakukan. /IST /

KABARCIREBON - Kontroversi ajaran Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), ponpes tersebut dinilai menyimpang dari ajaran ahlussunnah wal jamaah (Aswaja).

Hasil bahtsul masail tersebut, LBM PWNU Jabar pun merekomendasikan pemerintah agar menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tokoh yang ada di dalamnya atas penyimpangan yang dilakukan.

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz menjelaskan, soal polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, ada beberapa poin yang menjadi bahasan dan dikaji pada bahtsul masail di SMA NU Karanganyar Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: LBM PWNU Jabar: Hukum Memviralkan Jalan Rusak Boleh

Pertama, kata dia, mengenai istidlal atau pengambilan dalil pihak Al-Zaytun dalam pelaksanaan salat berjarak, dengan berdasarkan kepada QS. Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja?

"Jawabannya, sangat menyimpang dari Aswaja, dan termasuk menafsirkan Al-Quran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al-Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul atau makna yang dikehendaki," kata Kiai Afif.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x