Hasil Rapat Pleno, KPU Indramayu Tetapkan DPT Sebanyak 1.373.770

- 23 Juni 2023, 13:08 WIB
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Indramayu di Hotel Prima Indramayu.
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Indramayu di Hotel Prima Indramayu. /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Forkopimda Indramayu, Bawaslu Indramayu, Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), Bakesbangpol, Lapas kelas 2B, Kodim 0616, Polres Indramayu, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Indramayu di Hotel Prima Indramayu.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Fatoni mengatakan, penetapan DPT merupakan salah satu rangkaian dalam penyelenggaraan Pemilu yang diatur sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergi, PLN UP3 Indramayu dan Kejari Indramayu Tandatangani MoU

"Ini merupakan rangkaian dari Pemilu,” ungkapnya.

Dikatakannya, DPT ditetapkan setelah melalui sejumlah tahapan mulai dari daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran data oleh petugas Pantarlih di lapangan.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah