Awasi Hewan Kurban, DKP3 Kota Cirebon Temukan Kambing belum Cukup Umur Dijual

- 23 Juni 2023, 13:53 WIB
Pengawasan hewan kurban oleh DKP3 Kota Cirebon.
Pengawasan hewan kurban oleh DKP3 Kota Cirebon. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Menjelang hari raya Idul Adha 1444 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon mulai melakukan pengawasan pemeriksaan hewan kurban. 

Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan hingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masjid- masjid. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya daging kurban yang tidak layak konsumsi. 

DKPPP Kota Cirebon menerjunkan 33 petugasnya untuk mengecek kelayakan hewan kurban yang dijual oleh para pedagang. Salah satunya yakni pedagang hewan kurban di jalan Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kamis (22/6/2023). 

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, KPU Indramayu Tetapkan DPT Sebanyak 1.373.770

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Hj. Yati Rochayati mengatakan, 33 petugas diterjunkan untuk melakukan pengecekan hewan kurban yang tersebar di seluruh Kota Cirebon. Di penjual hewan kurban di jalan Samadikun, Yati mengatakan, sapi yang dijual layak untuk dijadikan hewan kurban. Bahkan, hewan kurban sudah dipasang barcode khusus di telinga sapi. 

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan selama satu minggu hingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan pada hari tasyrik. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x