"Tadi kita lihat, cukup umur atau tidak. Untuk sapi dua tahun, dan kambing satu tahun. Sapi kemudian kita cek, sehat tidak, tapi tadi kelihatan dari mata dan fisik sehat semua, tidak ada yang cacat," kata Yati.
Baca Juga: Tingkatkan Sinergi, PLN UP3 Indramayu dan Kejari Indramayu Tandatangani MoU
Yati menambahkan, saat ini, hewan kurban yang dijual dipasang barcode khusus di telinga. Dari barcode ini nantinya diketahui riwayat hewan kurban, mulai dari pemilik, tanggal lahir, sudah vaksin atau belum vaksin dan asal hewan kurban. Di Jalan Samadikun sendiri, penjual sapi kurban mendatangkan sapi dari Probolinggo dengan jenis sapi Madura.
Untuk kambing, ditemukan dua kambing yang belum cukup umur. Yati mengimbau agar hewan yang dijual untuk dijadikan hewan kurban harus cukup umur dan sesuai dengan syariat Islam.
"Tadi dilihat sudah vaksin PMK, dan itu wajib harus ada. Sementara untuk sapi cukup umur, sehat dan tidak cacat. Kambing ada dua ekor yang belum cukup umur," katanya.