Awasi Hewan Kurban, DKP3 Kota Cirebon Temukan Kambing belum Cukup Umur Dijual

- 23 Juni 2023, 13:53 WIB
Pengawasan hewan kurban oleh DKP3 Kota Cirebon.
Pengawasan hewan kurban oleh DKP3 Kota Cirebon. /Iskandar Kabar Cirebon /

"Tadi kita lihat, cukup umur atau tidak. Untuk sapi dua tahun, dan kambing satu tahun. Sapi kemudian kita cek, sehat tidak, tapi tadi kelihatan dari mata dan fisik sehat semua, tidak ada yang cacat," kata Yati.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergi, PLN UP3 Indramayu dan Kejari Indramayu Tandatangani MoU

Yati menambahkan, saat ini, hewan kurban yang dijual dipasang barcode khusus di telinga. Dari barcode ini nantinya diketahui riwayat hewan kurban, mulai dari pemilik, tanggal lahir, sudah vaksin atau belum vaksin dan asal hewan kurban. Di Jalan Samadikun sendiri, penjual sapi kurban mendatangkan sapi dari Probolinggo dengan jenis sapi Madura. 

Untuk kambing, ditemukan dua kambing yang belum cukup umur. Yati mengimbau agar hewan yang dijual untuk dijadikan hewan kurban harus cukup umur dan sesuai dengan syariat Islam. 

"Tadi dilihat sudah vaksin PMK, dan itu wajib harus ada. Sementara untuk sapi cukup umur, sehat dan tidak cacat. Kambing ada dua ekor yang belum cukup umur," katanya. 

Baca Juga: Gandeng OJK, BTPN Syariah Edukasi TP PKK Kota Cirebon Soal Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah