KABARCIREBON - Menurut Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, bahwa pada bulan Juni ini merupakan momentum yang sangat berharga dan penting.
Karena tanggal 26 Juni merupakan hari keprihatinan umat manusia atas banyaknya penyalahgunaan narkotika di dunia.
Sehingga atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, dirinya menyampaikan ucapan turut prihatin yang sedalam-dalamnya.
Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan
Karena masih banyak korban penyalahgunaan narkotika dengan berbagai jenis. Bahkan tidak sedikit kehilangan masa depan yang sangat berharga.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dan Prekursor Narkotika, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam atau tutup mata saja.