Sebagai masyarakat biasa, Arman menyebut dirinya punya anak 9, yang mana dua anak dari pernikahan pertama namun istrinya meninggal dunia. Kemudian ia menikah lagi punya anak 7 dari istri kedua, hanya saja satu anaknya meninggal. "Total anak saya ada 8, hanya ada yang lahiran kembar, namun satu hidup, seorang laginya meninggal," tuturnya.
Jadi kenapa Arman bertanya soal ganti rugi tanah, karena ia butuh untuk biaya hidup keluarganya. Dikatakannya, sekarang sudah bertahun-tahun menetap di Desa Padarama, tapi KTP yang dipegang masih status warga Desa Sukaraja. Hal ini pula yang dirasakannya mengapa terkadang kesulitan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Untuk kebutuhan sehari-hari saya hanya mengandalkan buruh nyangkul dan hasil bertani di ladang. Gak pernah bisa makan mewah, paling nyayur atau masak Indomie," lirihnya.
Baca Juga: Asal Usul Situs Gunung Padang Cianjur Harta Karun Tersembunyi Jawa Barat Peninggalan Era Megalitikum
"Anak-anak sudah besar pada kerja di luar kota berbekal ijazah alakadarnya, ada yang cuma SD ada yang sampai SMP. Saya sendiri gak sekolah tinggi juga. Saya dan istri kedua tinggal di rumah kecil ukuran 8 meter kali 5 meter. Terkadang suka iri, kok ada tetangga yang dapat bantuan bedah rumah," tambahnya.
Ditanya soal KTP yang masih sebagai warga Desa Sukaraja meski sudah bertahun-tahun menetap di Desa Padarama, apakah hal ini menjadi kendala sulitnya Arman untuk mendapatkan bantuan. Ia menjawab, "entahlah, saya mah orang gak sekolah, gak ngerti ngurusnya. Itu KTP juga pingin ngurus tapi gak tahu caranya, akta kelahiran juga gak punya, makanya hanya bisa nebak berapa umur saya," bebernya.
Apakah pernah menyampaikannya ke pihak pemerintah desa atau datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). "Saya gak punya banyak uang, gak ada ongkosnya," jawab Arman.
Masalah Arman ingin urus KTP dikonfirmasikan kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. Kemudian memberikan solusi, pun menjadi perhatian bagi masyarakat lainnya yang hendak mengurus KTP bisa secara daring (online) melalui aplikasi"SIPANDUK".