KABARCIREBON - Guna membantu memperpanjang Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polres Majelengka melayani Samsat Keliling bagi warga Kabupaten Majalengka di tiga lokasi yang telah ditentukan.
Samsat Keliling ditujukan guna memudahkan para wajib pajak dalam hal pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWKDLL).
Berikut ini lokasi dan jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka:
1.Kamis, 20 Juli 2023
Bertempat di Desa Sukahaji
2.Jumat, 21 Juli 2023
Bertempat di Pertokoan UD
3.Sabtu, 22 Juli 2023
Bertempat di Terminal Rajagaluh
Kamis, waktu oprasional mulai pukul 08.00-12.00 WIB
Jumat-Sabtu, waktu oprasional mulai pukul 08.00-11.00 Wib
Syarat pengajuan: