-Berkas STNK Asli
Baca Juga: Paguyuban UMKM di Cirebon Timur Dukung Gus Muhaimin sebagai Capres 2024
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)
Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:
Baca Juga: Nok-Kacung Cirebon yakin Menjadi Mojang-Jajaka Jawa Barat 2023
-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama
-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya
Baca Juga: Terminal Ciledug Kabupaten Cirebon Diresmikan, Ridwan Kamil Sebut: Ini yang Terkeren di Jawa Barat