Calon Peserta Pilkades di Kuningan Berkurang 4 Orang, Ini Penyebabnya

- 25 Juli 2023, 17:34 WIB
Kabid Desa/Kelurahan DPMD Kuningan, Hamdan Harismaya.
Kabid Desa/Kelurahan DPMD Kuningan, Hamdan Harismaya. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - JumLah peserta calon kepala desa (Kades) yang akan mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tanggal 6 Agustus 2023 mendatang berkurang 4 orang.

Karena yang tadinya 258 orang menjadi 254 orang. Hal itu diakibatkan calon-calon pemimpin desa tersebut tidak memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

"4 orang yang tidak ditetapkan jadi peserta calon kades," ujar Kepala Bidang Desa/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Porprov XIV Jabar Dinilai Gagal, Ketua KONI Kuningan Tantang Pakai Atlet Binaan Sendiri

Ia menjelaskan, 4 warga yang tidak memenuhi syarat tersebut terdiri dari 1 orang warga Desa Patala Kecamatan Cilebak.

2 orang warga Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur dan 1 orang lagi, warga Desa Bangunjaya Kecamatan Subang.

Dengan demikian, jumlah total peserta yang ditetapkan sebagai calon kades sebanyak 254 orang terdiri dari 222 laki-laki dan 32 perempuan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Jadi Dambaan 2 Srikandi Kuningan

Mereka berlatar pendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) 44 orang, sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) 142 orang, Diploma 2 &3 sebanyak 3 orang, sarjana 28 orang dan paska sarjana 7 orang.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x