KABARCIREBON-Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Asep Guntur Rahayu, SH, MH mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya saat ini.
Keputusan ini diduga kuat buntut dari permintaan maaf resmi dari lembaga antirasuah itu, terkait kekhilafan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Republik Indonesia.
Melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat, Brigjen Asep menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan strategis di KPK tersebut. Surat pemberhentian resminya dijadwalkan akan disampaikan pada Senin, 31 Juli 2023 mendatang.
Isi pesan singkat tersebut menyebutkan bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan polemik seputar operasi tangkap tangan di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI serta PJU Mabes TNI, di mana disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka, penyidik melakukan kekhilafan yang sudah dipublikasikan oleh media.
Pengunduran diri perwira tinggi Polri kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 ini, mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya ia telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi di tanah air. Para koruptor pun terpaksa harus berurusan dengan para penegak hukum.
Bahkan terkait jabatan Dirdik KPK ini pun banyak yang mengincar. Asep pun berhasil menyingkirkan para pesaingnya, baik dari kepolisian, termasuk dari Polri dan internal KPK, saat menduduki jabatan prestisius di KPK tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Baru Saja Menghanguskan Sebuah Rumah di Blok Daunsela Kabupaten Cirebon
Mulai dari Irwasda Polda Bali, Kombes Awang Joko Rumitro; Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri, Kombes Edgar Diponegoro, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Sigit Widodo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, dan Sekretaris Pusat Inafis (Sespusinafis) Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang.