KABARCIREBON - Mantan Kepala Desa Padamanek Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, Rakiman mengambil alih posisi kepala desa setempat.
Karena pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak berhasil mengungguli kedua kandidat lainnya, Minggu 6 Agustus 2023.
"Hasil pleno menetapkan bahwa Pak Rakiman yang terpilih menjadi Kades Padamenak periode berikutnya," ujar Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Padamenak, Taoufik Septiyana.
Baca Juga: Tidak Menyangka, Bupati Kuningan Sangat Empati Memberi Sumbangan Untuk Masjid SMPN 1 Kalimanggis
Hal itu dikarenakan dari dari total pemilih yang menyalurkan hak suaranya, Rakiman dengan nomor urut 2 mendapatkan 490 suara yang terdiri dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 sebanyak 126 suara, TPS 2 sebanyak 192 suara dan TPS 3 sebanyak 172 suara.
Sedangkan incumbent nomor urut 3 atas nama Ibrohim harus puas dengan raihan 347 suara dari TPS sebanyak 158 suara, TPS 2 sebanyak 74 suara dan TPS 3 sebanyak 115 belas suara.
Begitu juga kandidat nomor urut 1 atas nama Rusnadi harus mengakui kekalahannya karena pada hasil akhir hanya memperoleh 100 suara dari TPS 1 sebanyak 43 suara, TPS 2 sebanyak 41 suara dan TPS 3 sebanyak 16 suara.
"Jumlah warga yang menyalurkan suaranya sebanyak 945 orang dari total daftar pemilih tetap (DPT) 1.093 orang. Namun 8 orang di antaranya tidak syah," ucapnya.