KABAR CIREBON — DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meminta pemerintah kabupaten setempat menghentikan sementara pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS).
Diutarakan Wakil Ketua DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih, M.Si., hal itu mengingat keterbatasan finansial pada kas daerah atau kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Kuningan yang sedang tidak baik-baik saja.
“DPRD menilai keadaan fiskal daerah ini atas penjelasan pemerintah daerah bahwa cash flow, apa keuangan di kas daerah itu kurang bagus atau belum bagus sehingga kegiatan-kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan di APBD 2023 ini belum bisa direalisasi, karena memang kondisi kesehatannya belum bagus,” ungkapnya, Sabtu 12 Agustus 2023.
Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama Disebut ‘PHP’ JLTS oleh Ketua DPC Partai Demokrat Lili Suherli
Atas pertimbangan tersebut, pihak DPRD setempat dikemukakan Ujang Kosasih, berpandangan terkait dengan rencana belanja pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) harus ditunda sementara, guna perbaikan kas daerah.
“Karena itu, maka kami di DPRD itu berpandangan bahwa terkait dengan rencana belanja pembebasan lahan untuk JLTS mungkin bisa ditunda dulu. Untuk apa? Untuk membantu memperbaiki cash flow, agar kegiatan-kegiatan lain yang sudah direncanakan di APBD 2023 sudah mulai direalisasi bisa dirasakan dulu dampak manfaatnya,” terang Ujang, Ketua DPC PKB Kuningan.
Kemudian dijelaskannya perihal anggaran pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) yang menyedot APBD Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp30 miliar, ditambah APBD TA 2023 pun sama senilai 30 M.