Defisit Rp259 M di Akhir Jabatan, Ditanya Visi Kuningan MAJU 2023 Tercapai? Bupati Acep Purnama : Insya Allah

- 3 Agustus 2023, 19:24 WIB
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, usai menyampaikan nota perubahan anggaran APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan setempat, Ancaran, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023.*
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, usai menyampaikan nota perubahan anggaran APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan setempat, Ancaran, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023.* /Erix Exvrayanto

KABAR CIREBON — Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menyampaikan nota perubahan anggaran APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan setempat, Ancaran, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023.

Perihal, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama di Milangkala ka 395 Bayuning, Bicara Ramah dan Soal Masa Depan

 Baca Juga: Warga Sukaraja Pasca TMMD ke 117 Harus Lebih Sadar Hukum, TNI Kodim 0615 Kuningan dan Pemkab Bangun Hal Ini

Usai rapat paripurna DPRD tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama kepada wartawan mengatakan, ihwal perubahan anggaran APBD Tahun 2023 tersebut bukan sesuatu hal membahayakan.

Ataupun ditegaskannya, bahwa perubahan anggaran APBD Tahun 2023 pun tidak lantas menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dinas/badan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan.

“Pengurangan, penambahan, pergeseran itu ajah. Soal perubahan itu mah sebetulnya sudah terjadi beberapa yang disebut parsial, dan nanti gongnya diawali dari perubahan KUA dan PPAS, nanti golnya perubahan APBD,” jelas Acep Purnama.

Baca Juga: Begini Soal Evaluasi Target Pajak Daerah Kuningan 2023, Bappenda Kuningan Terus Berupaya Tingkatkan Pendapatan

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x