KABAR CIREBON — Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menyampaikan nota perubahan anggaran APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan setempat, Ancaran, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023.
Perihal, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama di Milangkala ka 395 Bayuning, Bicara Ramah dan Soal Masa Depan
Usai rapat paripurna DPRD tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama kepada wartawan mengatakan, ihwal perubahan anggaran APBD Tahun 2023 tersebut bukan sesuatu hal membahayakan.
Ataupun ditegaskannya, bahwa perubahan anggaran APBD Tahun 2023 pun tidak lantas menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dinas/badan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan.
“Pengurangan, penambahan, pergeseran itu ajah. Soal perubahan itu mah sebetulnya sudah terjadi beberapa yang disebut parsial, dan nanti gongnya diawali dari perubahan KUA dan PPAS, nanti golnya perubahan APBD,” jelas Acep Purnama.