KABARCIREBON-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) akhirnya mengumumkan Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028
Bawaslu RI telah mengumumkan calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan periode 2023-2028 melalui surat dengan nomor: 2573/KP.01.00/K1/08/2023.
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan serta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat / daerah masing-masing di Jakarta,” tulis dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tertanggal 18 Agustus 2023.
Pengumuman itu terbilang terlambat karena sesuai jadwal, hingga akhirnya masa jabatan Komisioner Bawaslu kabupaten/kota diambil alih oleh Bawaslu di provinsi masing masing
Selain pengumuman telat, Bawaslu RI juga mengundur jadwal pelaksanaan pelantikan yang seharusnya pada Senin 14 Agustus 2023 dan baru dilaksanakan pada Sabtu 19 Agustus 2023.
Usai pengumuman keluar, yang menuai kejutan dari 4 inkumben anggota Bawaslu Majalengka yang daftar, tak satu pun tersisa. Keempatnya rontok di 20 besar maupun di 10 besar seleksi Bawaslu. Sedangkan mantan Ketua Bawaslu Agus Asri Sabana tidak ikut seleksi di Majalengka, tapi daftar di Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Namun dirinya gagal menuju 14 besar.
Mereka dikalahkan oleh para penantang baru, di antaranya mantan staf Bawaslu Majalengka, anggota Panwascam dan anggota PPS di salah satu desa di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.