Pemkab Kuningan Buka Pendaftaran Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning

- 29 Agustus 2023, 10:40 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan Periode 2023-2028 yang hingga kini dijabat oleh Ukas Suharfaputra sebegai Plt Direktur PAM.

Bagi yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar diri sebelum dilakukan penutupan. Untuk penerimaan berkas dibuka mulai tanggal 28 Agustus hingga 1 September 2023 mendatang.

Ketua Panitia Seleksi Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, yang juga menjabat Sekda Kabupaten Kuningan mengatakan, bahwa seleksi ini dilakukan karena ada kekosongan jabatan Direktur definitif Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang harus segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Baca Juga: PJU yang Ada di Desa Bisa Dipindahkan Tanpa Dipungut Biaya, Warga Diminta Mengawasi Program Kuningan Caang

“Seleksi terbuka Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor: 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan,” ungkap H Dian, Senin 28 Agustus 2023.

Untuk akselerasi pelaksanaan seleksi calon direktur, ketua panitia seleksi mengatakan, Bupati Kuningan telah membentuk panitia seleksi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500/KPTS/730-PEREK&SDA/2023 tanggal 25 Agustus 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028.

“Panitia Seleksi akan melaksanakan beberapa tahapan seleksi Calon Direktur Perumda Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, dimulai dari pengumuman, penelitian/seleksi administrasi, dan uji kelayakan dan kepatutan,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Lampu PJU Kuningan Caang Sudah Diamankan di Gudang Panawuan dan Lebakwangi

Setelah hasil uji kelayakan dan kepatutan diperoleh, peserta seleksi yang lolos akan diwawancara oleh Kuasa Pemilik Modal, yaitu Bupati Kuningan, sebagai tahapan terakhir dalam menentukan Calon Direktur terbaik atau terpilih yang berhak untuk dilantik sebagai Direktur definitif.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x