Pengendara yang Menggunakan Handphone Jadi Incaran Operasi Zebra Lodaya di Kuningan

- 4 September 2023, 13:18 WIB
Polres Kuningan menggelar kegiatan gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya tahun 2023.
Polres Kuningan menggelar kegiatan gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya tahun 2023. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Operasi Zebra Lodaya di wilayah Kabupaten Kuningan akan digelar selama dua pekan dari tanggal 4-17 September sehingga hal tersebut menjadi warning atau peringatan bagi warga yang berkendara roda dua atau roda empat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar lalu lintas.

Pasalnya, salah satu incaran operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara serta mendukung kelancaran lalu lintas adalah warga yang menggunakan handphone ketika mengemudi karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kuningan, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Vino Lestari usai kegiatan gelar pasukan Operas Zebra Lodaya tahun 2023 di markas komando (Mako) setempat, Senin 4 September 2023.

Baca Juga: Terjadi Perubahan Signifikan di Lingkup Dishub, Kuningan Caang Diawali dari Cigugur

"Warga dilarang menggunakan handphone ketika mengemudikan sepeda motor atau mobil karena hal tersebut dilarang sekaligus membahayakan," ucapnya.

Di samping menggunakan handphone, lanjut Vino, ada beberapa tindak pelanggaran lalu lintas lainnya yang menjadi sasaran Operasi Zebra Lodaya kali ini. Yakni, berkendara dengan kecepatan melebihi batas kecepatan yang ditentukan atau ugal-ugalan.

Lalu, berkendara dalam pengaruh alkohol atau mabuk, pengendara di bawah umur atau masih anak-anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Baca Juga: 3 Orang Ingin Menggantikan H. Deni Erlanda sebagai Direktur Perumda PAM Tirta Kamuning Kuningan

Ditambah lagi, aparat kepolisian pun akan menyasar pengendara sepeda motor atau mobilnya yang menggunakan knalpot brong atau bising serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x