Kuningan Kabupaten Layak Anak tapi Angka Kekerasan Seksual terhadap Anaknya Malah Tinggi, Salah Siapa?

- 14 September 2023, 20:31 WIB
Dialog interaktif dengan tema tingginya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Woodland Kuningan.
Dialog interaktif dengan tema tingginya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Woodland Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kuningan menjadi pokok bahasan dalam dialog interaktif yang diselenggarakan di kawasan wisata Woodland Dusun Ragasakti Desa Setianegara Kecamatan Cilimus, Kamis 14 September 2023.

Pada kegiatan yang sebagian besar dihadiri oleh kalangan wartawan dari berbagai media massa tersebut menghadirkan narasumber orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Seperti, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kuningan, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Anggi Eko Prasetyo dan Kepala Unit Pelaksana Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DPPKBP3A, Yanuar Firdaus. Sedangkan Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Hj. Ika Siti Rahmatika sampai acara selesai tidak hadir.

Baca Juga: Sinyal dari Sekda Kuningan Soal Mutasi, Kapan Waktunya?

Pada kesempatan tersebut, berbagai pertanyaan dilontarkan oleh peserta. Di antaranya mempertanyakan, siapa yang patut disalahkan atau paling salah dalam permasalahan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur karena semestinya mendapatkan perlindungan.

Hal itu dikarenakan berdasarkan kasus-kasus yang diungkap aparat kepolisian, kebanyakan korbannya adalah anak-anak yang berusia sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat bahkan ada dari sekolah luar biasa (SLB).

Lebih parahnya, pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ada di antaranya berstatus ayah tiri, tetangga, guru ngaji, tenaga pendidik alias guru dan sebagian besar adalah pacarnya sehingga kondisi demikian semakin miris.

Baca Juga: Pelanggan PAM Tirta Kamuning Kuningan: Airnya Keruh, Kok Bisa Diminum

Di sisi lain, sudah beberapa kali, Kabupaten Kuningan dianugerahi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI sehingga kondisi tersebut terkesan bertolak belakang.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x