KABARCIRBEON - Sebanyak 28 orang pelajar dari jenjang pendidikan SMP/MTS, SMA/SMK dan SMA dan MA yang berasal dari wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka diamankan petugas Polsek dan Koramil Talaga, Jumat (15/9/2023).
Mereka terjaring dalam operasi ini setelah diketahui berkerumun di warung pada saat jam pelajaran, yang menjadi keluhan dari sebagian warga sekitar.
Kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Talaga untuk diberikan pembinaan, dengan menghadirkan orang tua siswa serta Guru Bimbingan Konseling (BK) dari masing-masing sekolah.
Baca Juga: Resmi Ditutup: Ini Sederet Juara Umum Popkota dari Laga Final Bola Voli Cirebon 2023
Kapolsek Talaga, Iptu Entis Sutisman mengungkapkan, pembinaan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya disiplin selama jam pelajaran dan dampak negatif dari berkerumun di luar sekolah pada saat jam belajar.
Sekaligus sebagai upaya untuk memberikan efek disiplin dan efek jera kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran.
“Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan tertib,”katanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan contoh sinergitas antara Polsek, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Talaga dalam menjaga ketertiban dan disiplin di kalangan pelajar.