KABARCIREBON - Pemilihan Kuwu (pilwu) serentak yang diselenggarakan Oktober mendatang, akan memasuki tahapan pengundian nomor urut dan penetapan menjadi calon kuwu (calwu) sekaligus penyerahan berkas visi dan misi.
Dalam perhelatan akbar tersebut, panitia pilwu harus bekerja ekstra keras untuk mensukseskan Pilwu dengan didukung seluruh pihak, termasuk masyarakat dan calwu itu sendiri.
Akan tetapi, ada aturan dan mekanisme yang perlu diperhatikan Panpilwu. Salah satunya, adanya larangan untuk meminta uang pada calwu. Bila melanggar, sanksi tegas menanti.
Baca Juga: Rugi Besar, Sejumlah Pabrik Penggilingan Beras di Kabupaten Majalengka Berhenti Beroperasi
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, Panitia Pilwu harus semampu mungkin dalam mengelola anggaran yang ada, demi suksesnya Pilwu.
"Dalam aturan dan mekanisme, ada larangan bagi Panpilwu untuk meminta uang pada calwu. Sehingga, semaksimal mungkin Panpilwu untuk menggunakan anggaran yang ada," katanya, usai acara Gebyar Senam Sehat di lapangan bola Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang, Sabtu (16/9/2023).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam aturan dan mekanisme yang ada Panpilwu tidak diperkenankan untuk meminta uang pada calwu.
Baca Juga: Ini Awal Mula Situ Wlukut yang Menjelma Menjadi Destinasi Wisata Alam Berada di Kabupaten Kuningan
Kalau ingin adanya uang partisipasi maupun sejenisnya, konsultasikan ke DPMD agar sesuai aturan dan mekanisme.